PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyandang disabilitas memerlukan perhatian ekstra. Ini diperlukan dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas serta sebagai jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin AR kepada Riau Pos, Selasa (1/12) di sela-sela acara kampanye sosial Hari Disabilitas Internasional tahun 2015 di Provinsi Riau.
‘’Alhamdulillah kita kedatangan tamu dari Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini Temanggung beserta tim yang nanti akan memberikan sosialisasi tentang disabilitas khususnya tuna grahita. Bersempena dengan pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2015, pemerintah melaksanakan kampanye sosial khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya,’’ ungkap dia.
Ia menerangkan, peringatan HDI mengandung makna pengakuan eksistensi serta harkat dan martabat penyandang disabilitas. Sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk terus berupaya mewujudkan masyarakat inklusi yang bebas hambatan bagi penyandang disabilitas. ‘’Momen Hari Disabilitas Internasional ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan kembali makna perubahan dari apa yang telah kita lakukan pada masa lampau. Juga menyiapkan segala kemungkinan menghadapi masa yang akan datang yang penuh dengan tantangan sekaligus harapan untuk maju,’’ imbuhnya.
Sementara dalam hal regulasi, Pemerintah Provinsi Riau bersama-sama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 18/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Untuk tindaklanjutnya, dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Gubernurnya.
‘’Kepada para penyandang disabilitas untuk tidak rendah diri, bersempena dengan Hari Disabilitas Internasional ini mari kita bangkit untuk berkarya. Kekurangan bukanlah suatu hambatan untuk berkarya dan sukses, banyak rekan-rekan kita para difabel yang sukses di bidang dunia usaha,’’ imbuhnya.(rio)