Akreditasi Wajib bagi Perguruan Tinggi

Pekanbaru | Selasa, 02 Oktober 2018 - 09:35 WIB

Akreditasi Wajib bagi Perguruan Tinggi

KOTA (RIAUPOS.CO) -Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Hj Hasnati membuka workshop Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) versi 3.0. bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Senin (1/10).

Baca Juga :SMPIT Al-Izhar School Pertahankan Akreditasi A

Hadir pada kesempatan itu Wakil Rektor I Dr Junaidi, Wakil Rektor II Erminasari STP MSc, Wakil Rektor III Dr Eddy Asmawi, kepala badan lembaga di Unilak dan jajaran dekan dan dosen. Sebagai narasumber dari BAN-PT yaitu Prof Akhmad Fauzi PhD, Saepudin Nirwan SKom MKom, Dr Pramono Hariadi MS.

Rektor Unilak dalam sambutannya mengatakan bahwa akreditasi wajib bagi perguruan tinggi. Akreditasi merupakan upaya untuk menjamin mutu perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan. Apakah kualitas dan kuantitas sesuai jaminan mutu, dengan ada sosialisasi ini sangat membantu perguruan tinggi untuk bisa mengetahui lebih detail dan kriteria tentang standar nasional yang ditetapkan.

Rektor juga memberi pesan khusus bagi badan penjamin mutu dan tim IAPT Unilak untuk lebih serius dan mengikuti dengan jelas materi-materi yang di sampaikan oleh narasumber.

Menurut ketua panitia workshop yang juga Wakil Rektor I Unilak Dr Junaidi, panitia telah mengundang 40 perguruan tinggi yang ada di Riau, dan jumlah peserta 150 orang termasuk perwakilan dari Unilak. Di antaranya universitas yang hadir yaitu Umri, STIE Dumai, Persada Bunda, UPP, STIE Indragiri dan lain-lain.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook