PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Para pejabat di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan dievaluasi kinerjanya. Hal ini karena Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya,sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), wajar dan patut untuk dievaluasi tanpa kepentingan apapun. Artinya, ketika pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II bisa melaksanakannya dengan baik, maka tak perlu khawatir untuk dievaluasi.
"Saya sudah bilang dari awal, bahwa pejabat kita ini tidak berdasarkan ras dan agama, tapi berdasarkan kemampuan kinerja. Ketika mereka bagus silakan pertahankan. Tapi mulai Senin (5/9), sudah mulai kami buka tahapan evaluasi untuk eselon II di Kota Pekanbaru," kata Pj Wako Pekanbaru, Kamis (1/9).
Muflihun sudah membentuk tim asesor sebanyak tujuh orang untuk evaluasi yang akan dilakukan. Siapa yang memimpin tim tersebut dia tak menjelaskan. Sebab dia tak mau terlalu mengintervensi asesor.
"Saya tidak mau banyak mengintervensi asesor silakan bekerja dengan profesional," singkatnya.
Di jajaran Pemko Pekanbaru, saat ini memang banyak posisi eselon II yang kosong dan dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Di antaranya adalah, Dinas Perkim, Dispora, Balitbang dan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota