DAMPAK COVID-19

Kelanjutan PPKM Level 4 di Pekanbaru Tunggu Arahan Presiden

Pekanbaru | Senin, 02 Agustus 2021 - 09:00 WIB

Kelanjutan PPKM Level 4 di Pekanbaru Tunggu Arahan Presiden
Petugas kepolisian melakukan penyekatan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Sabtu (31/7/2021). Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 26 Juli lalu dan akan berakhir hari ini (2/8/2021). (DEFIZAL /RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru berakhir, hari ini (2/8). Kelanjutannya apakah diperpanjang atau tidak akan disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Evaluasi penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru dilakukan, Ahad (1/8) siang. Hadir memimpin rapat evaluasi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi.


"Tadi (kemarin, red) kami merangkum hasil PPKM level 4. Ada bidang-bidang yang bekerja di lapangan,” jelasnya.

Dari evaluasi sambungnya laporan akan disampaikan pada Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus.

"Laporan itu akan kami sampaikan pada Pak Wali tindak lanjutnya nanti. Apa saja yang sudah dilakukan oleh tim. Penyekatan, kesehatan, dan semua yang terlibat. Jadi yang dilakukan itu apa hambatan dan solusinya juga nanti,” paparnya.

Dari laporan yang diterima, tak ditampiknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat masih terjadi. "Karena dari segi prokes masih banyak yang abai. Karena itu ada penyekatan, agar menghindari kerumunan,” urainya.

Untuk kelanjutan penerapan PPKM level 4, disebut Sekdako Pekanbaru masih menunggu arahan Presiden.

"Kami menyesuaikan arahan pusat. Informasinya akan dilakukan perpanjangan sampai 9 Agustus. Ini masih menunggu arahan Presiden,” ujarnya.

PPKM level 4 di Pekanbaru diterapkan sejak 26 Juli lalu. Ada sembilan tim dibentuk untuk melakukan pengawasan. Yaitu, tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan nonesensial. Tim pengawasan sektor pendidikan, tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum. Berikutnya tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Kemudian, tim pengawasan sektor rumah ibadah dan tim penyekatan perbatasan.

Kemudian ada pula tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4. Tim 3T, vaksinasi, obat-obatan dan evakuasi isolasi mandiri dan tim data, informasi dan pelaporan.

Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Darurat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang mempersiapkan rumah sakit darurat yang ditempatkan di Asrama Haji Antara Riau, di Pekanbaru. Rumah sakit darurat ini bisa menampung hingga 100 pasien Covid-19.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook