PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pascaditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio Vaccine-Derived Polio Virus tipe 2 (VDPV2) di Kabupaten Pidie, Aceh Utara dan Bircun Provinsi Aceh. Provinsi Sumatera Barat dan Riau yang berdekatan dengan Provinsi Aceh dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi terhadap penularan virus polio.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan Crash Program yang dilaksanakan di kedua provinsi untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia bebas polio.
"Sehubungan dengan hal tersebut, di Riau akan dilaksanakan beberapa upaya di antaranya yakni Crash Program dilaksanakan dengan memberikan satu dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan satu dosis imunisasi Inactivated
Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,"katanya.
Imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 sampai dengan 59 bulan. Crash Program dilaksanakan sejumlah satu putaran yang dimulai pada tanggal 6 Maret sampai 13 Maret 2023 di fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas.
Waktu pelaksanaan adalah satu minggu ditambah lima hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen. Data Sasaran anak usia 0-59 bulan berjumlah 640.001 dan anak usia 4-59 bulan berjumlah 605.337 anak.
"Kami mengajak semua pihak untuk dapat mendukung pelaksanaan Crash Program Polio dengan menyebarluaskan informasi tersebut ke seluruh masyarakat di Provinsi Riau. Mari kita lindungi anak-anak kita dari penyakit Polio, sehingga mereka sehat dan dapat terus belajar untuk menggapai cita-cita. Imunisasi telah terbukti ampuh dan aman, mari kita manfaatkan,"ajaknya.(sol)