PEKANBARU

KTP SIAK Tak Berlaku Lagi, Segera Ganti

Pekanbaru | Senin, 01 Februari 2016 - 10:34 WIB

Dijelaskannya, pada KTP elektronik yang pertama diterbitkan pemerintah, masih membatasi masa berlaku sampai lima tahun. Kemudian pemerintah memberlakukan KTP elektronik seumur hidup. ”Jadi yang dicetak lama, otomatis berlaku seumur hidup juga. Itu yang saat ini terus kami sosialisasikan pada perusahaan perbankan dan instansi pemerintah lainya,”kata Baharuddin.

Sementara di tingkat kecamatan sudah disosialisasikan sejak lama. ”Kalau di tingkat kecamatan sudah tahu mereka, yang terpenting untuk perusahaan dan instansi lain yang masih belum mengetahuinya,”katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Baharuddin menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan masa berlaku seumur hidup KTP elektronik. Kebijakan itu patut didukung karena salah satunya bertujuan sebagai penghemat biaya anggaran.

”Bagus itu karena bisa mengurangi anggaran,” katanya.

KTP elektronik bisa dicetak ulang bagi warga yang ingin perubahan status dan data tempat tinggalnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook