KOTA (RIAUPOS.CO) - Adanya kabar Ir Musa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mundur dari jabatannya hingga kini masih simpang siur. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru belum pernah memproses surat apapun terkait kabar mundurnya Musa. Jika SK pengunduran diri penggantian pejabat belum diterbitkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, BPKAD masih merupakan tanggungjawab tugas Musa.
Apa yang melatarbelakangi kabar ini, termasuk dari mana sumber desas-desus belum terlalu jelas. Kabar ini menguat setelah beberapa hari-hari belakangan ini, Musa tak masuk kerja. Ia juga tak tampak hadir dalam pelantikan 10 Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) hasil seleksi tahap II jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (28/1). Walaupun pelantikan di aula lantai 3 kantor wali kota hanya berjarak dua lantai dari kantornya yang berada di lantai 1.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie kepada Riau Pos, Jumat (29/1) mengatakan, ia hanya mengetahui kabar mundurnya Musa dari informasi di media massa.’’Secara resmi saya belum tahu,’’ kata Rozie.