Dalam hearing Komisi II dengan Dinas Kesehatan, IDI, Persi Pekanbaru, diketahui baru 29 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Sisanya belum.
Anggota Komisi III Aidil Amri juga mengaku kecewa dengan kondisi ini. ”Ini harusnya ditindak tegas, kalau memang harus dievaluasi sistem kerja samanya ya mesti dilakukan. Tapi kalau memang harus dibubarkan dan kembali ke sistem lama juga lebih bagus,” ungkap Aidil.
Sementara itu, Kepala BPJS Kantor Cabang Pekanbaru Chandra Nurcahyo menjelaskan, dalam masa dua tahun berjalan program BPJS ini, sudah ada komitmen BPJS dengan rumah sakit peserta. Kesepakatannya adalah untuk solid dalam memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasioanal (JKN) ini kepada peserta.
Disebutkan Chandra, salah satu isinya dari komitmen itu rumah sakit komit untuk mendahulukan keperluan pelayanan kesehatan bagi peserta dan langsung diberikan penanganan di rumah sakit. Kepengurusan pasien BPJS yang dirawat itu bisa dilakukan dalam 3x24 jam.