Menurutnya, pedagang tidak menyadari bahwa pedestrian adalah fasilitas umum, bukan pribadi. Jangankan untuk menjaga, mereka malah menggunakannya demi kepentingannya sendiri saja.
Ditambahkan oleh warga lainnya, Ginanjar, harus ada sanksi dan ketegasan dari Pemerintah mengenai pedestrian yang disalah fungsikan oleh pedagang. ”Harus ada teguran dan penertiban dari pemerintah terhadap pedagang nakal tersebut. Karena ulahnya bisa dikatakan merusak fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki. Jika dibiarkan, lama lama semua pedestrian kita bisa dijajah sama pedagang. Pemerintah harus tegas,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Jalan Ahmad Yani, Waldi yang menggunakan pedestrian sebagai lapak mengaku hal tersebut sudah dilakukannya sejak dulu, jauh sebelum pedestrian direnovasi. ”Ini sudah sejak dulu begini. Kami juga belum pernah dilarang. Karena pedestriannya juga jaraknya begitu dekat dari toko kami. Jadi ya kami gunakan sedikit untuk meletakkan dagangan agar bisa terlihat oleh orang yang lalu lalang,” jelasnya.(yls)