Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru drg Helda S Munir mengakui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kurang maksimal pada 2014 dan 2015 lalu. Akan tetapi, pada tahun ini, Kadis berharap ada kemajuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
”Saat ini Dinas Kesehatan tidak bisa menganalisa data BPJS karena data terkait pelayanan kesehatan tidak dikirim ke Diskes. Selain itu, Puskesmas yang mempunyai tugas kewilayahan tidak mempunyai data,’’ terangnya.
Dilanjutkannya, bahkan data klaim tidak dapat dianalisa, karena rincian klaim tidak pernah dilaporkan ke Diskes hanya tersedia datanya di BPJS. ”Dari sekian banyak rumah sakit di Pekanbaru, hanya Rumah Sakit Santa Maria yang mengirimkan laporan ke SIKDA online Diskes,’’ terangnya.
Pada hearing tersebut Komisi III juga mendengarkan keluhan dari pihak rumah sakit dan dokter-dokter yang hadir di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru mengenai pelayanan kesehatan.(yls)