Harus Ada Solusi
Sementara itu, keinginan Dinas Pasar mensterilkan tiga pasar tersebut dari PKL didukung kalangan DPRD. Hanya saja, Dinas Pasar harus mencarikan solusi terbaik untuk para PKL tersebut.
”Memang ditiga tempat itu, terutama dimedian jalannya tidak boleh berjualan disana,itu dilarang,’’ ujar Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri kepada Riau Pos, Jumat (15/1).
Namun yang perlu diperhatikan, jika saat ini dilarang, Dispas harus diberi tempat yang layak bagi PKL untuk berjualan kembali. ’’Selain itu kami juga mendesak agar pembangunan pasar induk di Jalan Cipta Karya digesa,’’ tuturnya.(yls)