Pemandangan tak jauh berbeda juga tampak di dua pasar lain yang juga diharamkan PKL. Yakni Pasar Pagi Arengka dan Pasar Cik Puan. Di Pasar Pagi Arengka, PKL bahkan sampai memakai badan jalan jalur lambat hingga menghalangi arus lalu-lintas. Salah seorang PKL di pasar tersebut, Agus menuturkan bahwa sebenarnya ia ingin memiliki los tersendiri. Namun karena keterbatasan modal, ia terpaksa menjadi PKL.
”Sebenarnya ini bukan mau kami. Tapi kalau tidak begini kita tidak bisa berjualan. Kalau pemerintah bilang PKLdiharamkan, tolonglah sediakan tempat halal bagi kami,” ungkap pedagang buah tersebut.
Di pasar Cik Puan, PKL sudah mengetahui jam-jam kunjungan dari dinas terkait. Mereka akan kembali berjualan disaat petugas telah menjauhi lokasi pasar. Keseriusan Dinas Pasar dalam hal ini sangat dituntut. Selain itu, jika memang mengharamkan PKL, harus ada solusi nyata lainnya bagi nasib para PKL tersebut.