Di tempat yang sama, Kepala DKP Pekanbaru Edwin Supradana menyebutkan masa transisi angkutan sampah ini sudah banyak perubahan yang terjadi, dan dia juga berharap terus menunjukkan grafik meningkat.
”Yang perlu kami lakukan sekarang adalah melakukan sosialisasi, di mana ini sangat penting agar semua masyarakat bisa tertib dalam membuang sampah, dan tidak membuang sampah sembarangan,’’ ungkapnya.
Ia minta warga agar membuang sampah pada waktunya. Di mana dalam perda itu ditentukan pukul 19.00 WIB-05.00 WIB. ”Kalau ini bisa tertib, insya Allah kota kita bisa bersih seperti yang diharapkan. sekarang tidak, banyak sampah dibuang tidak pada waktu yang ditetapkan, ini dia masalahnya,’’tuturnya.