Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya menergetkan pelaksanaan renovasi rampung pada Mei 2019 karena sesuai perjanjian pengerjaan renovasi memakan waktu selama 30 bulan. “Kami tetap berusaha sebelum lebaran tahun depan sudah serah terima,” imbuh Suryanto.
Dengan ada keterlambatan ini diakui Suryanto, pihaknya turut mengalami kerugian, sehingga direncanakan akan melaporkan balik pihak yang menggugat karena berdampak terganggu proses penerjaan renovasi. “Kami akan laporkan balik. Terhadap kendala pembangunan, kami tengah melakukan invetarisir dan menyampaikan ke pemko supaya mengetahui kendala yang kami alami,” pungkas Suryanto.
Untuk diketahui, bangunan Plaza Senapelan terbakar pada akhir 2015. Untuk sementara, sekitar seribuan pedagang berjualan di tempat penampungan sementara yang ada di sekitar lokasi gedung. Renovasi gedung baru mulai dikerjakan pada Mei 2017.(rir)
Laporan RIRI RADAM, Kota