Dibantah KPK, Sekwan Klarifikasi

Pekanbaru | Senin, 11 September 2017 - 11:58 WIB

Dibantah KPK, Sekwan Klarifikasi
Ahmad Yani

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Fatullah mengaku sangat menyayangkan pemasangan alat perekam suara tersebut. Pasalnya, selama ini tidak ada sosialisasi dari Sekretaris DPRD. Ia juga minta agar alat perekam tersebut dipasangkan juga di ruangan Sekwan.

“Kalau seperti itu harusnya alat perekam dipasangkan juga kepada seluruh ruangan DPRD, terutama Sekwan karena dia yang memegang anggaran. Kalau begini sepertinya Sekwan tidak percaya lagi kepada jajarannya,” kata Fatullah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru. “Tidak benar KPK memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru,” ujar Juru Bicara KPK Febridiansyah ketika dikonfirmasi Jawapos.com group, Jumat (8/9).

Untuk itu, Febri meminta pihak DPRD Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada keterkaitan sama sekali dengan KPK ihwal pemasangan alat sadap di gedung itu. Ia pun meminta meminta pihak DPRD Pekanbaru yang menyatakan itu merupakan alat sadap KPK untuk mengoreksi pernyataannya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook