Ssstt, Gedung DPRD Disadap KPK

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2017 - 10:59 WIB

Ssstt, Gedung DPRD Disadap KPK
ALAT SADAP: Seorang wartawan menunjuk alat penyadap KPK yang dipasang di salah satu ruangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (5/9/2017).

“Ini yang kami sayangkan. Sebaiknya mereka melakukan sosialisasi dulu. Baik itu pemahaman di DPRD supaya tidak ada korupsi,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH membenarkan adanya pemasangan alat sadap KPK tersebut. “Ya, saat ini sedang melakukan pemasangan jaringan. Tapi ini belum berfungsi,” ujar Ida.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani menjelaskan alat tersebut memang senganja dipasang di seluruh ruangan DPRD Pekanbaru  dan itu merupakan rekomendasi dari KPK.  Ini dilakukan untuk memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi nantinya seluruh rekaman pembicaraan anggota DPRD dan undangan saat menggelar rapat akan tersimpan diserver DPRD, ketika penyidik KPK membutuhkan infomasi maka mereka akan mengambil rekaman tersebut,” jelasnya.

Disambung Ahmad Yani, justru dengan adanya rekaman ini dinilai sangat membantu kinerja anggota DPRD, “Terkadang anggota ada yang takut menyampaikan seluruh unek-unek mereka karena ada sesuatu, saat ini dengan adanya rekaman maka semuanya dapat disimpan ucapan mereka,’’ jelas Yani.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook