Ssstt, Gedung DPRD Disadap KPK

Pekanbaru | Rabu, 06 September 2017 - 10:59 WIB

Ssstt, Gedung DPRD Disadap KPK
ALAT SADAP: Seorang wartawan menunjuk alat penyadap KPK yang dipasang di salah satu ruangan fraksi DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (5/9/2017).

KOTA (RIAUPOS.CO) - Benda putih berukuran kecil dengan panjang sekitar 1 inci itu menempel di plafon yang juga berwarna putih. Jika tak jeli, tak banyak yang tahu keberadaan benda tersebut.  Termasuk para anggota DPRD Pekanbaru.

Benda yang diketahui sebagai alat sadap milik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) itu sengaja dipasang di ruang-ruang fraksi  dan komisi yang ada di dalam Gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Jumlahnya ada 20 unit.  “Ya, kotak putih itu katanya alat sadap dari KPK. Kegunaannya menyimpan suara dan rekaman CCTv,” ujar Yurnalis, seorang staf DPRD kepada Riau Pos, Selasa (5/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Alat sadap KPK tersebut terpasang di setiap sudut plafon ruangan fraksi atau tepatnya di atas meja bundar tempat anggota DPRD melakukan rapat. Dengan kondisi ini, segala hal yang dibicarakan di dalam ruangan tersebut secara otomatis disadap dan direkam.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga termasuk yang mengaku belum tahu soal keberadaan alat sadap KPK tersebut.

Ia katakan, pihak KPK dan Sekretarian Dewan (Sekwan) tidak ada melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru.

“Kami sarankan kepada KPK, jangan hanya mengintip kegiatan kami di DPRD. Lakukan sosialsisi dulu, bagaimana supaya tidak ada korupsi,” kata Jhon Romi Sinaga, Selasa (5/9).

Bayangkan saja, katanya bagaimana pada saat orang datang bersilaturahmi ke DPRD Kota Pekanbaru, lalu dia memberikan uang sementara yang datang adalan anak istrinya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook