KOTA (RIAUPOS.CO) - PENGELOLAAN Trans Metro Pekanbaru (TMP) oleh Dishub Kota Pekanbaru terus menuai kritik. Kritik kembali menajam ketika Pemerintah Kota Pekanbaru ingin mengoperasikan puluhan unit bus TMP Pekanbaru pada 2018. Sebagai lembaga publik penunjukan Dishub Kota Pekanbaru sebagai pengelola sangat tidak tepat. Hal ini juga diamini Pengamat Kebijakan Publik Dr Andi Yusran.
Menurut Andi, pengelolaan transportasi publik macam TMP harusnya diserahkan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Khususnya, kalau ada BUMD yang bergerak di bidang transportasi. Sebagai lembaga publik, Dishub tidak tepat turun tangan langsung mengelola. Karena TMP sifatnya merupakan pemenuhan aspek jasa angkutan kota yang harus maksimal. Maka, menurut Andi, BUMD-lah yang paling tepat diberikan wewenang melaksanakannya.
’’Sebaiknya itu dipikirkan, supaya ini juga tidak terus membebani APBD, maka harus berorientasi pada bisnis sekaligus pelayanan. Saya khawatir saja. Pendapatan daerah saat ini sangat merosot, jangan sampai ini menjadi permasalahan baru. Di satu sisi pelayanan publik tidak terlayani, karena tidak maksimal dan di sisi lain ada pembengkakan pada APBD. Bukan saya tidak percaya pada Dishub, namun dengan keterbatasan personel bagaimana bisa manajemen dan pelayanannya maksimal,’’ terangnya.