Anggaran Pembongkaran Tower Illegal Ditolak

Pekanbaru | Sabtu, 02 September 2017 - 13:11 WIB

Anggaran Pembongkaran Tower Illegal Ditolak
Zulfahmi Adrian

KOTA (RIAUPOS.CO) - Niat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk membongkar tower telekomunikasi ilegal agaknya tidak bisa tercapai. Pasalnya, anggaran pembongkaran yang diusulkan pada Rancangan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan 2017 ini tidak dikabulkan, alias ditolak.

Hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi Pemerintah Kota (Pemko) yang masih belum bisa menyisihkan keuangan untuk biaya pembongkaran. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (1/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah mencoba memasukan anggaran pembongkaran dalam pos RAPBD-P 2017. Namun keinginan tersebut kurang mendapat hasil yang baik. “Kami sudah coba ajukan. Namun dari surat balasan yang kami dapat, anggaran tersebut tidak jadi dimasukan. Karena melihat situasi ekonomi juga ya,” kata Zul.

Maka dari itu pihaknya hanya bisa bersabar hingga 2018 mendatang. Dimana anggaran tersebut akan tetap dimasukan kembali hingga nantinya dikabulkan.  Untuk sementara waktu Satpol PP sendiri hanya bisa melakukan pengawasan berkala terhadap sejumlah tower yang telah disegel.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook