Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dishub Kota Pekanbaru Nurhilal mengatakan, pihaknya telah melakukan survei sebanyak tiga kali terhadap JPO Plaza Sukaramai. Setelah dihitung anggaran sekitar Rp350 juta dinilai kurang mengingat kerusakan jembatan parah. “Perbaikannya kita pending dulu, anggaran itu tidak cukup memperbaikinya berdasarkan penghitungan yang kita lakukan,” ujarnya.
Dijelaskan dia, jembatan tersebut dibangun oleh Perusahaan Caltex Pasific Indonesia (kini Chevron, red) yang dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain JPO depan Plaza Sukaramai, Pemko juga memiliki empat jembatan lainnya, yakni JPO depan Pasar Dupa, depan Jalan Kasah, lalu jembatan Jalan Tuanku Tambusai dekat Simpang Pelajar. “JPO semua tidak punya Pemko, tapi ada yang dibangun pihak ketiga. JPO yang milik Pemko merupakan hibah yang dibangun pihak ketiga,” paparnya. Terhadap JPO yang dibangun pihak ketiga kata dia, ada beberapa yang sudah habis kontraknya dengan kondisi tidak terawat. Lantaran tak dipelihara maupun diperbaiki. “Yang sudah habis kontrak yang tidak mau memperbaiki maka kita akan ambil alih. Jika merek mau memperpanjang kontrak maka dibuatkan perjanjian baru, dalam perjanjian itu kita minta pihak ketiga itu untuk memperbiaki dan memelihara,” jelasnya.
Apabila sudah diberikan perjanjian baru. Namun JPO tidak diperbaiki akan diberikan teguran sebanyak tiga kali. Saat ini ditambahkan dia, pihaknya tengah mencari berkas-berkas dan mendata JPO mana saja yang sudah habis kontraknya. ”Kalau mau pihak ketiga memperbaikinya lebih bagus lagi. Sehingga tidak menggunakan APBD,” tutup Nurhilal.(*3/ksm)