100 Kios Terkunci Dibuka Paksa

Pekanbaru | Kamis, 31 Agustus 2017 - 08:51 WIB

100 Kios Terkunci Dibuka Paksa
BUKA PAKSA: Petugas Satpol PP Pekanbaru membuka paksa sebuah kios yang dikunci pemiliknya di Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (30/8/2017).

RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mendatangi Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (30/8). Kedatangan petugas berseragam cokelat tua itu bertujuan untuk membuka seratus kios yang terkunci.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut selaku satker terkait serta Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Di lokasi, petugas langsung menyisir kios-kios yang terkunci. Selanjutnya para pemilik kios satu per satu dipanggil dan dimintai keterangan oleh petugas. Dalam prosesnya, ada satu pedagang memiliki enam kios dalam satu nama. Kondisi tersebut banyak dijumpai di Pasar Rumbai dengan jumlah kepemilikan kios yang berbeda. Maka dari itu, DPP yang saat itu berada di lokasi langsung meminta Surat Hak Pedagang (SHP) oknum pemilik kios.

Tidak hanya sampai di sana, beberapa kios didapati difungsikan sebagai gudang. Bukan untuk berdagang sesuai peruntukan awal yang diperbolehkan oleh Pemko Pekanbaru. Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai pembukaan paksa kios mengatakan ada sekitar 100 kios yang awalnya terkunci kemudian dibuka paksa oleh petugas.

“Alhamdulillah kondisi berjalan baik. Tadi kami sudah data ada sekitar 100 kios,”ujar Ingot.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook