Wakapolres Serahkan ke Pemko
Adanya dugaan unsur perjudian di balik gelper, Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, hal itu ia serahkan ke Pemko Pekanbaru selaku pemberi izin usaha.
“Apakah pemberi izin sudah melakukan evaluasi, karena bukan kami yang mengeluarkan izin gelper,” sebut Edy.
Menurutnya, gelper-gelper yang banyak tersebar di Kota Pekanbaru samahalnya dengan arena permainan yang ada di pusat-pusat perbelanjaan. ‘’ Masyarakat membeli koin, dapat tiket lalu ditukarkan dengan hadiah sesuai ketentuan di sana,” kata Edy.
Bila terjadi penyimpangan dalam pengoperasian gelper, Edy malah memberikan sederatan pertanyaan untuk pemko. “Sebelum dikeluarkan izin apakah sudah dilakukan pemantauan? Jika sudah, apa hasilnya? Bila terjadi penyimpangan, apakah mereka sudah mengecek? Upaya apa saja yang diberikan? Apakah sudah diberikan teguran? Jika ada kesalahan, sudahkah diberikan sanksi penyabutan izin? Apa peranan pemerintah? Pelaku usaha mengurus izin kan bayar,” tanya Edy.
Ditegaskannya, apabila pemko sudah melakukan itu semua, namun kenyataan pemilik usaha masih melakukan pelanggaran, maka pihaknya baru akan menertibkan. “Kalau sudah cabut izinnya, namum masih beroperasi, baru kami menertibkan,” pungkasnya.(*3)