“Kami tidak pernah membedakan miskin dan kaya. Siapapun berhak bersekolah. Syarat-syarat pendaftaran gratis. Tinggal datang saja ke sekolah. Begitu pula bagi yang sudah bersekolah dan mengalami kesulitan dana diperjalanan. Sampaikan pada pihak sekolah. Sekolah akan mendata dan mencarikan solusi,” ujarnya.
Dinas menjamin tidak akan ada namanya putus sekolah, jika hal itu disampaikan pada pihaknya. Jamal menjamin hak pendidikan dengan memenuhi dan membantu biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu itu.
“Kami akan membantu biaya komite perbulan dan iuran sekolah. Mungkin juga buku. Syaratnya, komunikasi dulu dengan sekolah. Kalau tidak, kita kan tidak tahu,” sambungnya.
Orang tua yang memiliki Kartu Indonesia Pintar dikatakannya juga bisa membawa kartu tersebut ke sekolah.
“Semiskin apapun, anak jangan sampai tidak sekolah. Kami harap orang tua bisa lebih terbuka dengan kondisi itu dan langsung sampaikan ke sekolah atau bsia langsung ke dinas,” tutupnya.(ksm)