Evaluasi Prosedur Perizinan Tower

Pekanbaru | Sabtu, 22 Juli 2017 - 11:58 WIB

Evaluasi Prosedur Perizinan Tower

KOTA (RIAUPOS.CO) - Banyaknya pendirian tower telekomunikasi yang bermasalah di Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius. Pengamat Tata Kota Muhammad Ikhsan menyebutkan, banyaknya tower telekomunikasi yang dipermasalahkan masyarakat dan beberapa bahkan tanpa izin sudah beroperasi menandakan ada permasalahan di perizinan. Ia meminta pihak berwenang tidak hanya menyegel, tapi juga mulai melakukan evaluasi pada tingkat perizinan.

‘’Banyak yang tidak berizin ini berarti ada masalah. Yang harus dilakukan juga adalah transparansi pengurusan izin-izin itu seperti apa? Artinya masyarakat atau pengusaha mesti diberi tahu cara yang fair dan formal mengurus izin-izin ini. Jangan-jangan mereka tidak mengurus izin karena izin-izin itu dipersulit atau penetapan biayanya tidak transparan,’’ kata Ikhsan, Kamis (19/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 Bila biaya tidak transparan, pengurusan dipersulit atau tidak diberi sosialiasi yang jelas bagaimana prosedur perizinannya, maka jangan heran ada masyarakat atau pengusaha curi-curian dan kucing-kucingan memasang tower-tower bermasalah tersebut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook