Sementara itu, Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishubkominfo Pekanbaru Max Robert mengatakan, pihaknya sudah cukup gencar menertibkan bus yang melintas di wilayah Kota Pekanbaru. Ada berbagai upaya yang telah dilakukan. Di antaranya, menempatkan petugas di pos jaga dekat Terminal BRPS arah ke Sumatera Barat.
”Itu kami tujukan untuk kendaraan seperti bus yang masuk dan keluar menuju Sumbar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan kepada anggotanya untuk selalu melakukan patroli rutin. Jika ada agenda bersama dengan pihak kepolisian, pihaknya baru bisa melakukan razia terhadap angkutan umum atau bus yang tidak mematuhi aturan sesuai dengan UU No.22/2009.
Sedangkan sanksi yang diberikan pihaknya juga beragam. Mulai dari bentuk teguran hingga pemberian tilang kepada sopir bersangkutan. ”Khusus untuk tilang, kami perlu pengawasan kepolisian. Kami sendiri sifatnya kan hanya mengawasi. Bukan eksekutor. Namun ke depan, kami akan kembali mengagendakan razia dalam waktu dekat bersama pihak kepolisian,” tambahnya.(n)