Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih tahu dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya jika ada petugas parkir yang tidak bertanggung jawab agar masyarakat jangan mau untuk memberikan uang. Jika masih tidak puas, tanyakan identitasnya. ”Kalau mereka memaksa, mohon maaf, silahkan lapor ke kepolisian. Karena tugas Dishub bukan mengamankan preman. Silahkan laporkan ke Polsek setempat supaya ada pencerahan. Masyarakat berhak untuk melaporkan,” ujarnya.
Bagaimana jika dari pihak Dishub sendiri yang bermain? “Jika ada indikasi atau kecurigaan ada anak buah saya yang bermain, silakan bawakan buktinya ke saya. Saya akan tindak tegas meski dia anak buah saya sendiri. Kalau tidak putus sama saya, nanti saya akan bawa kasus itu ke yang lebih tinggi. Saya tidak mau main-main soal ini,”tegasnya.
Soal pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir, Aripin sebutkan pihaknya ditarget Rp10 milliar.
”Tahun lalu target PAD dari parkir sebesar Rp7,5 miliar, sedangkan yang tercapai Rp7,4 miliar. Namun tahun ini kami diminta PAD parkir dengan target Rp10 miliir, sedangkan kami hanya mampu Rp8,5 miliar. Meski kami nilai berat, tapi kami akan berusaha keras untuk mencapai target itu sampai akhir tahun nanti,’’ ujarnya.(yls)
Laporan : AFIAT ANANDA