”Dishub harus menertibkan ini, begitu juga Polantas harus mengambil sikap,” tambahnya.
Parkir ditempat terlarang, dan juga adapula pungutan parkirnya. Ini jelas menyalahi dan diminta harus ditindak tegas, jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena disamping mengundang kemacetan, juga merusak wajah kota.
”Karena selama ini tidak pernah ada yang parkir di depan ramayana itu, sebelum ada musibah kebakaran.sekarang malah dibiarkan,” ujarnya.
Yang paling menganggu itu, dikatakan Roni, bongkar muat pun sampai dilakukan di jalan Sudirman. ”Untuk itu, saya minta itu ditertibkan, tidak boleh parkir di depan plaza, dan pengelola harus tanggung jawab,” tegasnya.
Pengelola juga diminta untuk dapat menyiapkan lahan parkir, baik untuk pedagang, maupun pengunjung. ”Yang terbakar itu basement, sementara lahan parkirnya kan tidak, “ ujarnya.
Ditegaskan, jangan lahan parkir itu dijadikan tempat penampungan dan mengorbankan parkir. Makanya harus ada tindakan tegas dan cepat untuk mencarikan solusi pasca terbakar itu,” pinta politisi Golkar ini.(gus)