BUNTUT INSIDEN SEPANG

Ditolak FIM, Rossi Banding ke CAS

Olahraga | Sabtu, 31 Oktober 2015 - 00:03 WIB

Ditolak FIM, Rossi Banding ke CAS

ZURICH (RIAUPOS.CO) - Valentino Rossi tak menyerah begitu saja dengan hukuman yang dijatuhkan kepadanya akibat insiden Grand Prix MotoGP Sepang, Malaysia, hari Ahad (25/10) lalu. Meski upaya banding dia ditolak Federasi Internasional Balap Motor (FIM), namun dia tetap berupaya secara legal hukum. Pembalap Italia tersebut melancarkan upaya lain. Dia mengajukan banding ke Court of Arbitration of Sport (CAS) alias  Badan Arbitrase Olahraga Dunia.

“Valentino Rossi telah mengajukan banding atas putusan yang dibuat race direction di GP Malaysia terkait babak akhir MotoGP. Banding tersebut dilakukan karena hukuman 3 poin penalti yang dia dapatkan setelah insiden di tikungan 14,” demikian bunyi  pernyataan FIM seperti ditulis Crash.

Baca Juga :Terlalu Cinta MotoGP, Lepaskan Peluang Jadi Pembalap F1

Dalam pengajuan banding tersebut, Rossi berharap poin penalti untuk dirinya dikurangi. Rossi juga membuat sejumlah argumen bantahan dalam upaya banding tersebut. Namun, atas upaya hukum Rossi tersebut, FIM tidak mau berkomentar.

Kapan CAS akan memberi putusan? CAS sudah menerima banding Rossi. Namun, lembaga yang berkantor di Swiss tersebut kemungkinan akan mengeluarkan putusan pada 6 November atau dua hari sebelum balapan. Jika putusan CAS keluar setelah balapan pemungkas di Valencia berlangsung, banding Rossi bakal sia-sia. (jon)

Sumber: JPNN/Crash

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook