PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PSPS akan menjamu Sriwijaya FC di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Kamis (30/11) malam. Panitia Pelaksana Laga Kandang PSPS menyiapkan 6.000 ribu tiket untuk laga yang akan dimulai pukul 19.00 WIB ini.
‘’Antusias penonton cukup tinggi. Saat lawan Persiraja Banda Aceh sebanyak 6 ribu tiket terjual. Berdasarkan hasil penjualan ini makanya kami juga siapkan 6 ribu tiket saat laga PSPS menghadapi Sriwijaya FC,’’ ujar Ketua Panpel Laga Kandang PSPS Yurikha Herian Danni kepada Riau Pos, Selasa (28/11).
Pria yang juga menjabat Camat Payung Sekaki ini mengatakan masyarakat, khususnya pencinta PSPS sudah bisa memesan tiket secara online lewat tiket.com. ‘’Penjualan tiket sudah dibuka di tiket.com,’’ ujarnya.
Masyarakat bisa mengunjungi link https://m.tiket.com/to-do/pegadaian-liga-2-indonesia-20232024-psps-riau-vs-sriwijaya-fc?utm_source=tiket_todo&utm_medium=pdp_share_button. Namun, tiket berupa gelang baru bisa ditukar H-1. ‘’Untuk sementara lokasi penukaran tiket tetap dilakukan di dua titik lokasi yakni di The Gade Café Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan RS Awal Bros Sudirman dan Lotus Cafe Nangka,’’ ujar pria yang akrab dipanggil Ejak ini.
Ejak juga mengimbau kepada penonton PSPS dan pendukung tim tamu untuk mengikuti aturan PT Liga agar tidak ada lagi pelanggaran yang menyebabkan sanksi buat PSPS . ‘’Kami berharap suporter PSPS juga tak terpancing emosi. Sebab, nantinya PSPS juga yang akan rugi,’’ ujarnya.
‘’Di pintu masuk stadion sudah kami pasang tanda barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam stadion seperti botol minuman dan lainnya. Kami akan perketat pintu masuk untuk mengantisipasi hal ini,’’ tambahnya.
Terkait suporter tim tamu, pria yang akrab dipanggil Ejak ini mengatakan, panpel tetap berkoordinasi dengan tim tamu agar tidak membawa suporter dengan atribut dan yel-yel saat menonton di stadion. ‘’Silakan dukung dalam hati. Sebab aturan PT Liga sudah jelas, tak boleh ada suporter tim tamu di stadion,’’ ujarnya.
Panpel PSPS juga mengimbau penonton tidak membawa atribut berbau politik masuk stadion. Sejak kemarin, tahapan Pemilu 2024 memang sudah memasuki masa kampanye. Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023, Pasal 70.(das)