CATATAN SEPAKBOLA

Proses Naturalisasi, Nama Sandy Walsh dan Jordi Amat Diajukan ke Kemenpora

Olahraga | Kamis, 27 Januari 2022 - 02:05 WIB

Proses Naturalisasi, Nama Sandy Walsh dan Jordi Amat Diajukan ke Kemenpora
Sandy Walsh, sudah lama ingin menjadi WNI. (INSTAGRAM SANDY WALSH)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PSSI mengajukan dua nama pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat, melalui tim legal ke pihak Kemenpora pada Rabu (26/1/2021).

Sejatinya dokumen Sandy dan Jordi yang dibutuhkan untuk mendapat kewarganegaraan telah dikirimkan pada 15 Januari 202, namun masih ada kekurangan dokumen sehingga prosesnya belum bisa dimulai.


Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang ditugaskan mengurus proses naturalisasi ini, Hasani Abdulgani, menyebut semua dokumen Sandy dan Jordi sudah lengkap dan langsung diurus.

"Alhamdulillah kekurangan dokumen dilengkapi oleh mereka [Sandy Walsh dan Jordi Amat] tadi malam waktu Indonesia," kata Hasani di media sosial Instagram.

"Hari ini Ketua Umum PSSI langsung meminta tim legal PSSI mengirim berkas kedua pemain tersebut kepada Menpora. Mohon doa dan support-nya semoga berjalan lancar. Garuda di dadaku," tulisnya.

Sandy merupakan bek kelahiran Belgia berpaspor Belanda yang kini membela Mechelen. Pemain 26 tahun ini disebut memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak ibu.

Adapun Jordi sudah 29 tahun. Bek tengah yang membela klub Eupen ini lahir di Spanyol dan pernah membela tim usia muda Spanyol, sejak U-16 hingga U-21. Ia memiliki darah Indonesia dari ibu.

Kedua nama ini diajukan Shin Tae Yong untuk memperkuat  Indonesia. Alasannya skuad Garuda butuh pemain-pemain keturunan yang berkualitas untuk mengangkat prestasi.

Selain dua Sandy dan Jordi, ada dua pemain yang juga sedang diminta dokumen garis keturunannya untuk dinaturalisasi. Dua pemain tersebut adalah Ragnar Oratmangoen dan Mess Hilgers.

"Sabar, nanti menyusul," kata Hasani soal proses pengumpulan dokumen Oratmangoen dan Hilgers.

Diketahui kedua pemain menyatakan bersedia jadi warga Indonesia lewat sang agen.

Sumber: JPNN/CNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook