JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) permohonan naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia Shayne Pattynama.
Hal itu diungkap Menpora Zainudin Amali, Selasa (3/1). Menpora mengatakan pemain Viking FK itu akan segera melakukan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
''Keppres tentang pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya akan yang bersangkutan akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta,” ujar Amali.
Sebelumnya permohonan naturalisasi Shayne sudah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna pada 17 November lalu. Shayne menjadi pemain ketiga yang permohonan naturalisasinya disetujui setelah Sandy Walsh dan Jordi Amat.
''Kami berharap proses ini bisa segera termasuk perpindahan dari Asosiasi sepakbola Eropa ke Asosiasi sepakbola Asia. Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi Timnas ke depannya,” ucap Amali.
Shayne merupakan pemain kelahiran Lelystad, Belanda, 11 Agustus 1998. Pemain yang bisa bermain sebagai bek kiri dan gelandang itu memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Maluku.
Shayne saat ini bermain di Liga Norwegia bersama Viking FK. Sebelumnya pemain 24 tahun itu bermain di Belanda bersama Jong Utrecht dan Telstar.
Shayne merupakan salah satu dari tiga pemain rekomendasi Shin Tae Yong untuk pemain naturalisasi Timnas Indonesia setelah Sandy Walsh dan Jordi Amat.(int/eca)