AMSTERDAM (RIAUPOS.CO) – Pemain timnas Belanda, Quincy Promes, telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara setelah menikam kaki sepupunya. Fans di Twitter bereaksi terhadap berita mengejutkan tersebut.
Insiden itu dikabarkan terjadi pada Juli 2020. Promes menikam sepupunya di sebuah pesta keluarga di Amsterdam. Hakim Pengadilan Distrik Amsterdam mengatakan tentang masalah tersebut.
"Tersangka adalah pemain sepakbola profesional dan selebritas Belanda, dan karena itu menjadi contoh bagi orang lain."
Promes saat ini bermain untuk Spartak Moskow. Dia telah menjadi bagian dari tim sejak 2020. Promes mencetak 25 gol dan memberikan 10 assist dalam 37 pertandingan di seluruh kompetisi untuk klubnya musim lalu. Dia sejauh ini membuat 214 penampilan untuk klub Rusia, mencetak 106 gol dan memberikan 51 assist.
Promes juga mewakili Belanda di level internasional selama 50 pertandingan. Namun, pemain berusia 31 tahun itu menerima reaksi keras dari para penggemar di media sosial setelah vonis baru-baru ini atas tindakannya. "18 bulan? Dia pantas dipenjara seumur hidup," timpal seorang fan di Twitter.
Sempat Dituntut karena Pasokan Kokain
Ini bukan pertama kalinya Quincy Promes mendapat sanksi atas tindakannya. Pemain sayap berusia 31 tahun itu sebelumnya didakwa dengan dugaan keterlibatan dalam transfer 1.362 kilogram kokain.
Insiden itu dilaporkan terjadi di sebuah pelabuhan di Antwerp, Belgia. Transfer dilaporkan terjadi melalui dua pengiriman, dengan masing-masing beratnya lebih dari 600 kg. Karena itu, dia tidak terbiasa berurusan dengan hukum.
Meskipun menjadi pemain yang terampil di lapangan, yang juga dapat membuat tanda dalam hal kontribusi gol, perilaku Promes di luar lapangan berada di bawah pengawasan. Hukuman penjara 18 bulan baru-baru ini bisa menjadi akhir dari karier mantan bintang Ajax Amsterdam tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman