Porprov di Kuansing Terancam Batal Digelar Tepat Waktu, Ini Alasannya

Olahraga | Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:43 WIB

Porprov di Kuansing Terancam Batal Digelar Tepat Waktu, Ini Alasannya
Rapat KONI Riau dengan Pemkab Kuansing/PB Porprov terkait persiapan pelaksanaan Porprov X Riau di Sekretariat KONI Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (13/10/2022). (DOFI ISKANDAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- KONI Riau kembali menggelar rapat persiapan pelaksanaan Porprov X Riau, Kamis (13/10/2022) di Sekretariat KONI Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Rapat ini dihadiri langsung Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby didampingi Sekda Kuansing H Dedy Sambudi.

Dalam rapat itu KONI Riau mempertanyakan sejauh mana persiapan Kuansing sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Porprov, baik itu venue, peralatan pertandingan dan lain-lainnya. Kemudian, KONI Riau juga menegaskan agar pelaksanaan Porprov bisa dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan yaitu pada 12-22 November.


KONI Riau juga menegaskan apabila ada venue belum siap pengerjaannya tidak mungkin bisa selesai jelang pelaksanaan Porprov agar segera disampaikan kepada KONI Riau. Sehingga bisa dicarikan solusi agar pelaksanaannya bisa dilakukan di Kota Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut Suhardiman Amby mengatakan, dampak dari tidak disetujuinya APBD Perubahan yang telah diajukan oleh Pemkab Kuansing sebesar Rp4,5 miliar, kemudian diefesiensi-efesiensi hingga menjadi Rp2,4 miliar ke DPRD Kuansing berimbas terhadap pelaksanaan Porprov.

"Kalau tidak ada sumber dana lain untuk mendapatkan kekurangan dana sebesar Rp2,4 miliar, maka cuma ada tiga pilihan. Pertama, pelaksanaan Porprov digeser ke awal tahun dengan menggunakan APBD murni Kuansing. Kedua, gunakan dana CSR. Dan pilihan yang ketiga adalah dibatalkan. Saya tidak mau penyakit tinggal sama kami," ujar Suhardiman dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, kalau kami menggunakan anggaran kabupaten untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar Rp2,4 miliar tersebut tanpa ada regulasi yang mengaturnya, kami tidak akan melakukan itu.

 "Selalulah selama ini setelah Porprov ada tersangka, setelah PON ada tersangka. Kami tidak mau terulang itu. Saya yang Kuansing ini mau safety betul. Namun demikian kalau ada sumber dana lain yang bisa digunakan karena ini adalah perhelatan provinsi, ya lanjut. Kami bisa saja menggunakan anggaran kabupaten tetapi legal formal yang melindungi anggaran itu yang tidak ada. Pergeseran anggaran hanya bisa dalam kotak anggaran yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kekurangan dana Rp2,4 miliar yang akan diperuntukkan untuk pembelian matras, pembelian bola, pembelian peralatan yang mungkin masih kurang. Kemudian pembelian perahu karet dan lainnya itu yang sumber dana kami tidak ada.

Namun demikian, kalau ini bisa dilakukan oleh KONI Riau mencarikan sumber-sumber dana yang bisa dipakai, maka pelaksanaan Porprov di Kuansing akan lanjut.

"Tetapi kalau dipaksakan dengan keadaan seperti ini ya saya menyerah. Ssaya tidak sanggup karena resiko hukumnya ada di kepala daerah," ungkapnya.

Suhardiman juga menyarankan jika pelaksanaan Porprov diambil alih oleh KONI Riau pihaknya tidak mempermasalahkan itu. Silakan saja. Pasalnya, jika dipaksakan dengan tidak memiliki anggaran maka dirinya angkat tangan dan tidak mampu. Tetapi kalau ada sumber lain untuk mendapatkan dana Rp2,4 miliar itu pihaknya bersedia lanjut. 

"Jangan nanti ayam yang bertelur, sapi yang mendapat nama, ayam yang terpidana. Artinya, yang mendapat nama provinsi, yang sanksi pidana hukumnya ada pada kami. Ini yang saya tidak mau," ucapnya.

Ia menambahkan, kalau untuk lapangan (venue) pihaknya menjamin semua sudah clear. Tetapi saat ini tinggal sumber dana Rp2,4 miliar itu.

“Kalau itu ada, kami lanjut, kalau tidak ada maka kami closed. Kami tidak mau ada sanksi di kemudian hari,” ujarnya.

Dirinya menyarankan kalau event provinsi tersebut tetap lanjutkan di Kuansing, tetapi bersama-sama memikirkan sumber dananya dari mana. Kalau sudah buntu dan sudah mentok semua, sementara waktu tinggal 20 hari ya jangan dipaksakan.

"Pemerintah daerah Kuansing tidak niat untuk membatalkan acara, tetapi kalau tidak ada sumbernya yang sah itu yang kami tidak mau," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin menegaskan bahwa pelaksanaan Porprov di Kuansing harus terlaksana. Tidak ada alasan untuk tidak terlaksana pada tanggal 12 -22 November tersebut. Karena jika Porprov tidak terlaksana maka akan menimbulkan permasalahan.

Pasalnya, masing-masing kabupaten/kota telah menganggarkan untuk mengikuti pelaksanaan Porprov di Kuansing.

"Kami sependapat sekiranya memang betul-betul venue dan perlengkapan tidak bisa di Kuansing kami siap untuk dilaksanakan di Pekanbaru. Dan masalah kekurangan dana Rp2,4 miliar kalau memang ada kami tidak akan keberatan untuk mensubsidinnya, tetapi berbentuk sewa dan sebagainya. Kalau memang kita saling toleransi agar Porprov ini sukses dengan tidak ada pikiran untuk memindahkan tempat dan menggeser tanggal maka Porprov ini akan sukses," pungkasnya.

 

 

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook