PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- KONI Riau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi kecelakaan kerja pada atlet. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian KONI Riau untuk memberi perlindungan kepada atlet.
Penandatanganan MoU, antara Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin dengan Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota, Rabu (12/10/2022).
Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin, mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya kepada atlet saja, tetapi juga kepada pengurus KONI Riau. ini sebagai bentuk perhatian dirinya terhadap atlet yang telah berjuang dalam membela Riau di berbagai iven olahraga, baik nasional maupun internasional.
"Tentunya dalam menjalani latihan dan bertanding tentunya memiliki resiko yang tinggi terhadap atlet. Persaingan yang ketat meraih prestasi dan menjadi juara, membuat atlet kita berjuang mati-matian dan bisa saja mengalami cedera. Untuk itulah kita berfikir untuk memberikan kenyamanan kepada atlet dalam menjalani latihan dan bertanding, dengan memasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Iskandar Hoesin, Kamis (13/10/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olahraga atau telah memasuki hari tua. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, jaminan bagi atlet bisa terjaga. Karena dalam program PBJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan.
"Kita ikut memperhatikan kesejahteraan atlet kita, untuk itu kita mengasuransikan menjamin kesehatan mereka. Jadi kita akan mulai dari atlet kita yang tergabung di KONI Riau, mulai pelaksanaan Porprov semua atlet kita sudah terdaftar di PBJS Ketenagakerjaan," kata Iskandar Hoesin.
Pihaknya juga menganjurkan ke KONI kabupaten/kota juga ikut secara berjenjang, termasuk Pengprov Cabor yang atletnya tidak masuk dalam pembinaan KONI.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Kanwil Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, menyambut baik dan komitmen dari KONI Riau, dengan memberikan perlindungan terhadap atlet. Pihaknya siap mendukung kerja sama yang telah terjalin dalam MoU.
"Kami akan berusaha memberikan yang terbaik bagi atlet Riau, yang telah tegabung dalam PBJS Ketenagakerjaan. Dengan telah terjalinnya kerja sama ini bisa dikomunikasikan dengan baik antara BPJS ketenagakerjaan dan KONI Riau. Kami akan bekerja maksimal terhadap dan pengurus jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," ujar Eko Yuyulianda.
Dijelaskannya, banyak keuntungan yang didapatkan oleh alet dalam menjalani kegiatan. Terutama jika terjadi kecelakaan saat akan latihan ataupun bertanding. Begitu juga saat akan pergi latian jika terjadi kecelakaan, yang memang tidak kita inginkan. Bantuan-bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan.
Ia menuturkan, manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding. Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BP Jamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB)
"Selain itu juga jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan, tetap akan diberikan," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi