PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh stadion yang menjadi kandang tim peserta Liga 2 musim ini menjalani risk assessment atau penilaian risiko keamanan dari pihak kepolisian, tidak terkecuali kandang PSPS, Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Rencananya, tim risk assessment dari Mabes Polri akan ke Pekanbaru, Rabu (6/9).
Tim auditor dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemelihara Keamanan (Ditpamobvit Korsabhara Baharkam) akan melakukan penilaian risiko keamanan hingga Jumat (8/9). Mereka akan didampingi Ditpamobvit dari Polda Riau.
‘’Besok (hari ini, red), tim dari Mabes Polri akan melakukan risk assessment terhadap Stadion Rumbai sebagai syarat untuk izin keamanan,’’ ujar Ketua Panitia Laga Kandang PSPS di Liga 2 musim ini, Yurikha Herian Danni kepada Riau Pos, Selasa (5/9).
Penilaian risiko dilakukan dengan melihat setiap sisi stadion, mulai dari kamar ganti pemain, ruangan broadcast, kamar mandi serta sejumlah ruangan lainnya. Ada sejumlah aspek yang menjadi fokus penilaian yakni dari aspek infrastruktur, aspek kesehatan, aspek risiko pertandingan, aspek informasi serta aspek keselamatan.
Tim Mabes Polri yang akan datang adalah AKBP Sutan Ginting (Ketua Tim), AKBP Hicca Alexfonso Siregar SIK (Anggota), Bripda Albert Alfathan Siagian. (Sekretaris), Ir Mangasa Ritonga MM (Anggota), dan Yacobus Sukirno SSos (Anggota). Pihak PUPR Riau dan Dispora Riau selaku pengelola Stadion Kaharuddin Rumbai juga akan mendampingi tim dari Mabes Polri ini.
‘’Risk assessment ini implementasi penerapan sistem penilaian risiko pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, sesuai dengan Perpol 10/2022 dan peraturan lainnya di Indonesia,’’ ujar pria yang juga menjabat sebagai Camat Payung Sekaki ini.
Seperti diketahui Stadion Kaharuddin ini akan dipakai PSPS menjalani laga kandang pada 16 September 2023 menjamu PSDS Deliserdang di laga kedua Liga 2 musim ini. Sebelumnya, PSPS akan menjalani laga tandang melawan Persiraja Banda Aceh di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada 11 September mendatang.(das)