JAKARTA (RIAUPOS.CO) - FIFA menolak permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk merombak susunan personel Komite Ad-hoc Reformasi PSSI. Sebelumnya Menpora berkirim surat kepada FIFA pada 28 Januari lalu.
FIFA juga menolak permintaan Kemempora atas isi term of reference (ToR) Komite Ad-hoc. Di dalam surat itu terdapat sepuluh poin usulan pemerintah untuk reformasi sepakbola Indonesia, yang salah satunya meminta perubahan kerangka acuan Komite Ad-hoc Reformasi PSSI.
Namun dalam surat balasannya tertanggal 2 Februari 2016, FIFA menolak usulan tersebut. FIFA menegaskan, kerangka acuan yang telah dibuat untuk Komite Ad-hoc Reformasi PSSI sudah tak dapat diubah lagi.
“Kerangka acuan Komite Ad-Hoc telah resmi disetujui oleh Komite Eksekutif FIFA pada rapat 2 dan 3 Desember 2015. Keputusan ini seperti kerangka acuan komite yang telah dikomunikasikan kepada Anda dalam surat tertanggal 4 Desember 2015,” tulis surat FIFA, yang ditandatangani Plt Sekjen FIFA, Markus Kattner, kepada Imam Nahrawi.
“Kami anggap bahwa referensi hasil dari kunjungan tingkat tinggi gabungan FIFA dan AFC ke Indonesia pada 2 dan 3 November 2015, tidak dapat diubah lagi pada tahap ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam surat itu FIFA kembali mempertegas keharusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Komite Ad-hoc Reformasi PSSI.