PERTAMBANGAN

Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Budayakan Gerakan Lingkungan

Olahraga | Senin, 01 Juli 2019 - 00:14 WIB

Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Budayakan Gerakan Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Slamat (lima dari kiri) bersama staf dan pihak Pertamina EP Lirik foto bersama usai kegiatan gerakan lingkungan bersih rapi dan aman. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pertamina EP Lirik Field dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan gerakan lingkungan “Beriman” atau Bersih Rapih, dan Aman di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 
 
Diharapkan, kegiatan industri hulu Migas di era digital seperti sekarang ini tidak hanya memperhatikan aspek financial (profit) saja. Bahkan, perlu diselaraskan dengan pengembangan sumber daya manusia (people) dan kelestarian lingkungan (planet).
 
 "Pertamina EP Lirik Field telah menerapkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Legal and  Relation Assistant Manager Pertamina EP Lirik Field, Fikri Fardhian, Ahad (30/6).
 
Menurutnya, segala bentuk limbah hasil kegiatan telah dilakukan pengelolaan melalui kerja sama dengan pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga dapat dipastikan tidak berdampak kepada lingkungan sekitar.
 
Hal ini untuk menanggapi isu adanya limbah di sekitar Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Pertamina EP Lirik Field bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Inhu dan unsur pimpinan Kecamatan Lirik melihat langsung lokasi dugaan temuan latung di lokasi tersebut. 
 
“Sudah kami survei bersama DLH Kabupaten Inhu dan sesuai dengan pendapat DLH, bahwa tidak menunjukan bahaya yang signifikan dilapangan seperti yang sempat dikeluhkan warga," tambah  Fikri Fardhian.
 
Kegiatan operasional Pertamina EP Lirik Field merupakan kegiatan hulu Migas yang dimulai sejak 1983 setelah menerima pengelolaan blok Migas dari dari operator sebelumnya. Saat itu belum ada aturan baku terkait pengelolaan crude oil sesuai dengan undang-udang tentang lingkungan hidup seperti sekarang ini.
 
Meskipun demikian Pertamina EP Lirik Field tetap melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Kemudian melakukan pembersihan di area-area yang berpotensi terdapat temuan crude oil dan memperhatikan aspek lingkungan masyarakat sekitar wilayah operasi.
 
Sejalan dengan hal tersebut, Pertamina EP Lirik Field mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga dan meningkatkan kualitas operasional migas yang bagus di Kecamatan Lirik. 
 
“Pertamina EP Lirik Field selalu mengedepankan aspek HSSE, sehingga diharapkan dapat terwujud lingkungan Bersih, Rapi, dan aman (Beriman) tentunya dengan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan," tegas Fikri Fardhian.
 
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook