JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan surat Presiden atau surpres yang sudah diterima Komisi I DPR, Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Benar, kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada JawaPos.com pada Senin (30/10). Berdasarkan penuturannya, pada hari ini Selasa (31/10) Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kontennya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, bahwa Jenderal bintang empat yang baru saja menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Yudi Margono.
Jika itu benar, maka masa tugas Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat tidak lebih dari sebulan.
Pasalnya Agus Subiyanto baru saja resmi menjabat sebagai KSAD minggu lalu (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.
Sedangkan Panglima TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, akan pensiun pada 26 November mendatang atau saat usianya genap 58 tahun.
Pasal 53 UU Nomor 34 tentang TNI mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden adalah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan laut.
Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto
Berdasarkan jumlah harta kekayaan yang Agus Subiyanto laporkan kepada KPK pada tanggal 31 Maret 2023, harta kekayaannya sebagai berikut:
1. 11 Tanah dan Bangunan: Nilai Total Rp16.030.690.000
· Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
· Tanah seluas 898 m2 di Kab/Kota Pangandaran dengan nilai Rp2.024.990.000
· Tanah seluas 240 m2 di Kab/Kota Karanganyar dengan nilai Rp528.000.000
· Tanah seluas 162 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp1.650.000.000
· Tanah seluas 2000 m2 di Kab/Kota Bandung dengan nilai Rp3.300.000.000
· Tanah dan bangunan seluas 90 m2/45 m2 di Kab/Kota Bandung Barat dengan nilai Rp715.000.000
· Tanah seluas 20050 m2 di Kab/Kota Poso dengan nilai Rp16.500.000
· Tanah seluas 710 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp2.499.200.000
· Tanah seluas 510 m2 di Kab/Kota Cimahi dengan nilai Rp1.795.200.000
· Tanah seluas 149 m2 di Kab/Kota Jakarta dengan nilai Rp655.600.000
· Tanah seluas 1184 m2 di Kab/Kota Bogor dengan nilai Rp2.131.200.000
2. Mobil Nissan Minibus Tahun 2011 dengan nilai Rp70.000.000
3. Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1.599.250.000
4. Kas dan setara kas dengan nilai Rp1.638.336.593
Dalam laporan Agus Subiyanto, tidak terdapat surat berharga dan utang. Jadi total kekayaannya hampir 20 miliar, tepatnya Rp19.338.276.593.***
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman