KTP-el Rusak Bakal Dimusnahkan

Nasional | Kamis, 31 Mei 2018 - 11:16 WIB

KTP-el Rusak Bakal Dimusnahkan
POTONG KTP-EL: Seratusan petugas Kemendagri melakukan proses pemotongan ribuan KTP-el rusak di gudang aset Kemendagri di Kabupaten Bogor, Rabu (30/5/2018). (FADLI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tak ingin polemik kasus tercecernya ribuan KTP elektronik (KTP-el) di Bogor menjadi bola liar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahkan seluruh KTP-el yang rusak. Saat ini, sebanyak 805.311 keping KTP-el yang rusak sedang dilakukan pemotongan. Dengan mendisfungsi, kartu tersebut tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pilkada maupun pilpres.

Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penyalahgunaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak wartawan melihat langsung gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung 21 Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Baca Juga :Dukung Pemilu 2024, Disdukcapil Inhu Serahkan KTP-el di 11 Sekolah

Ada dua ruang gudang yang berada di tempat tersebut. Gudang 1 untuk menyimpan perlengkapan kantor, seperti rak yang sudah rusak, meja, kursi, komputer, dan barang perlengkapan kantor lain yang rusak. Sedangkan gudang 2 digunakan untuk menyimpan arsip, dan KTP-el yang rusak.  “Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun KTP-el untuk kepentingan politik,” terang Tjahjo di sela-sela peninjauan.

KTP-el yang rusak disimpan dalam kardus cokelat dan dijejer di samping arsip kertas. “Bukan berkardus-kardus seperti yang beredar di medsos,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat mendampingi Mendagri Tjahjo.

Setiap kardus tertulis nama kabupaten pengirim kartu rusak. Misalnya, Kabupaten Tegal, Kota Banjar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, seluruh kabupaten di Provinsi Bali, dan daerah lainnya. Tjahjo menegaskan, kontroversi KTP-el yang tercecer bukan hanya dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ramai diberbincangkan di medsos. Tetapi, juga dari seluruh provinsi disimpan dalam gudang tersebut. Menurut dia, selama ini kondisi gudang aman. Selalu dijaga, sehingga tidak pernah terjadi kasus pencurian.

Menurut dia, KTP-el yang disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunakan kendaraan tertutup.  “Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka, sehingga ada yang tercecer,” ungkap dia.

Politisi PDIP itu mengataan, kartu yang rusak selama ini hanya disimpan saja dan tidak dimusnahkan. Sebab, ada kekhawatiran bakal digunakan sebagai barang bukti kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, setelah tercecernya KTP-el di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kemendagri langsung melakukan pemotongan.

Kemarin, seratusan pegawai dikerahkan mengunting salah satu sisi kartu. Zudan mengatakan, pengguntingan sudah dilakukan tiga hari.

“Dua hari lagi akan selesai,” ucapnya.

Pemotongan dilakukan untuk disfungsi, sehingga kartu tidak bisa disalahgunakan. Pemotongan diakukan secara manual, karena kementeriannya tidak mempunyai alat untuk menggunting. Menurut dia, Kemendagri sudah berkoordinasikan dengan KPK terkait kartu yang rusak. Komisi antirasuah mengatakan bahwa KTP-el rusak itu tidak digunakan barang bukti. Dia pun lega mendapat jawaban itu. Rencananya, setelah Pemilu 2019, pihaknya akan melakukan pemusnahan seluruh KTP-el yang rusak tersebut. Cara pemusnahan akan dibahas selanjutnya.  “Apakah dihancur dengan mesin atau seperti apa, masih dibahas teknisnya,” paparnya.

Zudan menegaskan, kartu yang sudah digunting tidak mungkin disalahkangunakan, karena fisiknya cacat. Tidak bisa seseorang mengunakan kartu tersebut untuk mencoblos dengan kartu yang sudah dipotong.(lum/jun/agm/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook