Pesta Makan-Makan, Pimpinan KPK Dikritik

Nasional | Kamis, 30 Desember 2021 - 11:01 WIB

Pesta Makan-Makan, Pimpinan KPK Dikritik
(INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri dkk kembali mendapat sorotan. Itu seiring digelarnya ‘pesta’ perayaan hari ulang tahun (HUT) KPK ke-18, kemarin (29/12). Acara seremoni yang digelar di Gedung Juang itu dinilai ‘mencolok’ lantaran dipenuhi hiasan dekorasi warna-warni dan acara makan-makan para aparatur sipil negara (ASN) KPK. 

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan anggaran acara seremoni HUT KPK itu. Dia berharap acara tersebut tidak menggunakan anggaran negara. "Semoga tidak pakai APBN," kata Febri, kemarin (29/12). 


Perayaan HUT KPK, kata Febri, sepatutnya tidak perlu mencolok. Terlebih di tengah kesulitan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. Febri mengingatkan Firli dkk untuk melihat kondisi rakyat di luar KPK. Menurutnya, masih banyak warga yang kesulitan mencari makan. Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga meminta pimpinan KPK untuk mengingat koin rakyat di balik pembangunan gedung Merah Putih KPK. "Ada koin rakyat di balik gedung itu (KPK, red)," ucapnya. 

Ketua Perkumpulan IM57+ Institute M. Praswad Nugraha meminta Firli dkk menjelaskan kepada publik terkait anggaran ‘pesta’ ulang tahun KPK tersebut. Sebab, kata dia, perayaan semacam itu bukan budaya KPK. "Selama 18 tahun KPK berdiri, baru sekali ini KPK jadi genit merayakan ultah. Budaya darimana itu?" ujar mantan pegawai KPK tersebut. 

Praswad menambahkan, perayaan yang terkesan ‘buang-buang’ anggaran itu tidak sesuai dengan pidato Firli di berbagai kesempatan. Beberapa kali Firli bicara tentang kesederhanaan di depan publik. "Tapi kenyataannya ultah KPK dibuat jadi budaya yang harus ada kue perayaan dan sebagainya," papar mantan penyidik KPK yang menangani kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 itu. 

KPK belum mau menanggapi soal perayaan pesta ultah tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan menanggapi kritik tersebut. Akademisi Universitas Jember itu tidak membalas pesan singkat yang dikirim JPG. 

Di sisi lain, pimpinan KPK kemarin menggelar konferensi pers capaian kinerja KPK selama 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya terus bekerja memberantas korupsi. Di bidang penindakan, kata dia, KPK melakukan penyelidikan sebanyak 127 perkara. Kemudian penyidikan 105 perkara dan penuntutan 108 perkara. 

"Jumlah tersangka (yang ditetapkan) 123 orang," kata Alex, sapaan Alexander Marwata. Dibanding tahun sebelumnya, kegiatan penindakan 2021 naik tipis. Penyidikan, misalnya. Di 2020 KPK melakukan 91 penyidikan. Kemudian penyelidikan sebanyak 111 perkara. Sedangkan penuntutan sebanyak 75 perkara. Sementara jumlah tersangka sebanyak 109 orang. 

Alex menambahkan, di tahun 2021 pihaknya juga memulihkan aset (asset recovery) sebesar Rp 374,4 miliar. Dari angka tersebut, Rp 192 miliar telah disetorkan ke kas negara. Kemudian Rp 4,3 miliar disetorkan ke kas daerah. Serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindahtanganan aset melalui penetapan status penggunaan dan hibah.(tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook