JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagaimana penunjukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Persetujuan itu diambil setelah Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu terpilih secara aklamasi dengan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III. Setelah seluruh fraksi menyepakati Idham sebagai Kapolri.
"Seluruh fraksi aklamasi untuk setujui Komjen Idham menjadi Kapolri. Yang mana sore ini keputusan tingkat pertama dan sore ini bersurat pada pimpinan DPR untuk besok agendakan dalam rapat paripurna," kata Ketua Komisi III Herman Hery di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Sementara itu, Idham yang masih berada di ruangan mengucapkan rasa terima kasihnya atas proses dan persetujuan Komisi III. Idham mengucapkan rasa syukur karena dipercaya untuk menjadi pimpinan Korps Bhayangkara.
"Makasih atas pelaksanaan proses uji kelayakan dalam ruang mulia ini dan terhormat, izin saya berikan komitmen laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri," ucap Idham.
Idham pun meminta masyarakat untuk mendorong segala kinerja Polri. Dia menegaskan akan melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dan saya juga mohon doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal