JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Posisi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri akhirnya terisi. Kemarin (28/9) Komisi III DPR memutuskan Johanis Tanak sebagai pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.
Sebelum mengambil keputusan, komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan KPK yang diajukan presiden. Yaitu, I Nyoman Wara yang merupakan auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa.
Dalam sesi itu, I Nyoman Wara menyampaikan konsep trilogi pemberantasan korupsi. Yaitu, pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan. Konsep trilogi itu, kata dia, merupakan upaya optimalisasi dari apa yang telah dilakukan KPK dan pemerintah.
"Kami berusaha mengoptimalkannya dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi," paparnya.
Sementara itu, Johanis lebih banyak memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi langkah prioritas dalam pemberantasan korupsi. Dia menyampaikan pengalamannya ketika sosialisasi antikorupsi saat menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Johanis menyatakan, dalam pemberantasan korupsi yang harus diutamakan adalah pencegahan, bukan penindakan. "Idealnya pencegahan dulu. Penindakan kalau sudah terjadi," ungkap Johanis. Karena itu, sosialisasi antikorupsi harus terus dilakukan.
Tidak ada sesi tanya jawab dalam fit and proper test. Sekitar pukul 15.30 WIB rapat diskors. Pertemuan kemudian dilanjutkan untuk voting atau pemungutan suara secara tertutup. Setiap anggota komisi III memilih satu nama di antara dua calon. Kertas suara dimasukkan kotak yang berada di tengah ruang sidang.
Setelah dilakukan rekapitulasi, di antara total 53 suara, I Nyoman Wara mendapat 14 suara dan Johanis Tanak 38 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin kemudian meminta persetujuan anggota komisi untuk menetapkan Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019–2023. Nama Johanis akan dibawa dalam rapat paripurna terdekat untuk pengesahan.
Johanis menjabat direktur tata usaha negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga. Pada 2019, dia mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi tidak lolos. Ketika Lili mengundurkan diri, Presiden Jokowi mengajukan nama Johanis dan I Nyoman ke DPR.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut gembira atas pengisian jabatan wakil ketua KPK yang ditinggalkan Lili.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR," terang Firli melalui keterangan resmi. Dia juga mengucapkan selamat kepada Johanis yang terpilih untuk masuk jajaran pimpinan KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi