JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Korea Selatan menjadi negara kedua setelah Cina dengan kasus terbanyak terpapar virus corona jenis baru. Hingga Jumat (28/2), di Korsel ada 2.337 kasus dengan jumlah kematian mencapai 14 orang. Korsel sendiri sudah menaikkan status waspada wabah virus corona dengan red alert.
Terkait hal itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Pusat Promosi Investasi Indonesia (IIPC) di Seoul, Korea Selatan, ditutup sementara mulai Jumat (28/2). Itu sebagai upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.
Penutupan sementara KBRI dan IIPC Seoul sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian hari. Hal itu dilakukan setelah muncul satu kasus positif virus corona yang dekat dengan kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC yakni di kawasan Yeouido.
"Penutupan layanan ini hanya bersifat sementara, untuk memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus COVID-19 yang sudah menjangkiti korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI," ujar Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2).
Kebijakan tersebut juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat.
Menyusul pengumuman penutupan sementara tersebut, staf KBRI dan IIPC Seoul akan bekerja dari tempat tinggal masing-masing. Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor, dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Untuk kasus-kasus darurat bisa menghubungi telepon hotline pada nomor +82-10-5394-2546.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja penuh di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang terletak di dekat Daegu. Tentunya untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan.
Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul +82-10-5450-2181, sedangkan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980. Langkah-langkah pengamanan ekstra dan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul terus dilakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi