JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ini kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai Ormas Gafatar. Kata Pak Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Gafatar tidak layak diikuti masyarakat. Pasalnya, ormas itu tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, dari sisi keormasan Gafatar dianggap ilegal.
“Mereka tidak menyatakan diri sebagai Islam. Tapi mereka ingin menyatukan agama ibrahimiyah, seperti Islam, Yahudi dan Kristen. Dari sisi keormasan ilegal. Mereka bukan Islam, Kristen, atau Yahudi,” ujar Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1).
Politikus PPP nonaktif tersebut mengatakan, ada kecenderungan ormas itu berpotensi radikalisme. Namun, itu tetap harus didalami kembali oleh pihak kepolisian. Ia berharap polisi bisa menemukan latar belakang dan motif penyebaran Gafatar di masyarakat.
“Terus dilakukan penelusuran, pengamatan dan pelacakan terhadap gerakan itu. Termasuk orang yang berdiri di belakangnya siapa saja juga didalami,” tandas Lukman.
Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, ikut mengkhawatirkan munculnya Gafatar.
Organisasi itu menurutnya akan terus bermunculan bila pemahaman tentang prinsip keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan belum dipahami secara konperhensif.