JADI SOROTAN PUBLIK

Terkait Gaji BPIP Lebih Besar dari Presiden, Siapa Pengusulnya?

Nasional | Senin, 28 Mei 2018 - 16:50 WIB

Terkait Gaji BPIP Lebih Besar dari Presiden, Siapa Pengusulnya?
Megawati Soekarnoputri dan delapan tokoh lain dilantik sebagai Dewan Pengarah UKPPIP oleh Presiden RI Joko Widodo pada 7 Juni 2017. Sementara itu Yudi Latif menjabat sebagai Eksekutif UKPPIP (kini bernama BPIP). (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Publik saat ini dikagetkan dengan besarnya gaji yang diberikan negara Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, publik sangat menyoroti hal tersebut.

"Publik tidak memperkirakan tunjangan (gaji) BPIP sampai di atas ratusan juta," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca Juga :Klub Antusias Sambut Rencana Piala Presiden Digelar

Dia pun meyakini, para tokoh nasional yang menjadi anggota Dewan Pengarah BPIP itu tidak pernah diinformasikan soal besaran gaji mereka. Misalnya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden RI kelima, tentu sudah tidak pernah lagi memikirkan gaji.

"Apa pun beliau adalah mantan presiden. Jadi, tidak dalam pikiran saya, Bu Mega dalam posisi diberitahu atau yang meminta karena sudah sangat tidak pada kelasnya," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia mengaku saat ini tengah mencari siapa otak yang menyodorkan besaran gaji itu sehingga dijadikan sebuah kebijakan oleh presiden.

"Secara pribadi, saya masih husnuzan tokoh-tokoh yang ada di situ tidak tahu terhadap tunjangannya," sebutnya.

Akan tetapi, sambungnya, lantaran kemudian menjadi polemik, alangkah baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang saja. Terlebih, besaran penghasilan Dewan Pengarah BPIP itu di atas gaji Presiden Joko Widodo.

"Karena sekali lagi masa di atas gaji presiden," jelasnya.

Lebih jauh diterangkannya, siapapun presidennya, gajinya harus paling tinggi dibanding lainnya. Oleh sebab itu, Taufik heran, kalau ada gaji direksi BUMN, gubernur BI apalagi BPIP, lebih besar dari presiden.

"Struktur gajinya harus distandarisasi. Jadi, tidak seperti sekarang, tiba-tiba ini kaget dan seterusnya," tandasnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook