PANDEMI COVID-19

Pemerintah Susun Skenario Karantina Terbatas Tingkat RT dan RW

Nasional | Kamis, 28 Januari 2021 - 15:05 WIB

Pemerintah Susun Skenario Karantina Terbatas Tingkat RT dan RW
Budi Gunadi Sadikin (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah menyiapkan langkah khusus penanganan Covid-19 setelah jumlah kasus terkonfirmasi positif tembus 1 juta. Salah satu skenario yang tengah digodok adalah karantina wilayah terbatas hingga tingkat terbawah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, melonjaknya kasus Covid-19 hingga 1 juta menandakan bahwa perlu ada langkah penanganan khusus. Presiden Joko Widodo juga telah meminta perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik. "Tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dengan yang selama ini telah dilakukan," ujarnya.


Perubahan strategi akan lebih difokuskan pada level hulu. Mulai langkah untuk melakukan karantina terbatas; tracing, testing, dan treatment (3T); hingga penerapan protokol kesehatan 3M. "Salah satu langkah khusus yang diminta presiden dalam penanganan Covid-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," papar Wakil Ketua III KPCPEN tersebut.

Rencananya, karantina terbatas dilakukan untuk mendalami kasus di suatu wilayah. Lalu, dilakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif melalui isolasi mandiri atau isolasi kolektif. Saat ini teknis karantina terbatas masih dibahas lebih lanjut. "Kami bakal terus atur (teknisnya, Red). Sebetulnya presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," jelas mantan Mendikbud tersebut.

Di sisi lain, kata Muhadjir, pemerintah pusat juga mengatur pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan bagi pasien Covid-19. Dengan kondisi itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengeluarkan surat edaran ke rumah sakit agar melonggarkan alokasi bed untuk pasien Covid-19. "Karena ternyata sebagian besar RS, termasuk RS pemerintah, baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Sudah ada edaran Menkes, tinggal bagaimana ditegakkan," ungkapnya.

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di 34 provinsi menunjukkan perkembangan yang baik. Per 25 Januari 2021, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah provinsi dengan BOR kritis, yakni di atas 70 persen, berkurang. Dari sebelumnya tujuh provinsi pada 21 Januari lalu menjadi lima provinsi.

"Semuanya di wilayah PPKM. Jadi, kita rem (kegiatan masyarakat, Red) karena masalah ini (BOR)," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah kemarin.

Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta (84 persen), Banten (77 persen), DI Jogjakarta (76 persen), Jawa Barat (72 persen), dan Bali 70 persen. Kemudian, Dewi menyebutkan bahwa jumlah daerah kuning atau daerah dengan BOR berada di atas 50 persen, tetapi masih di bawah 70 persen, kini menjadi 11 provinsi. Dua provinsi di antaranya adalah provinsi yang melaksanakan PPKM.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook