BNN RI

Kejari Dumai Terima Tahap II Oknum Polisi Terduga Penyeludup Narkoba 52 Kg

Nasional | Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:35 WIB

Kejari Dumai Terima Tahap II Oknum Polisi Terduga Penyeludup Narkoba 52 Kg
Penyidik Kejaksaan Negeri Dumai menerima pelimpahan perkara tahap II beserta dua tersangka atas perkara penyeludupan 50 Kg Narkotika jenis sabu, di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (26/10/2022). (MX12/RPG/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyerahkan berkas perkara tahap II, penyeludupan Narkotika jenis sabu seberat 52,09 Kg kepada Kejaksaan Negeri Dumai.

Penyerahan berkas perkara bersamaan dengan dua tersangka diduga penyeludupan Narkotika jaringan Malaysia berinisial E yang merupakan oknum polisi Polres Siak dan seorang warga sipil berinisial U, diterima langsung penyidikan Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (26/10/2022). 


Kasi Pidana Umum, Iwan Roy Charles SH, MH kepada Riaupos.co, Kamis (27/10/2022) membenarkan pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua perkara penyeludupan dugaan narkotika oleh BNN RI bersama barang bukti dan dua orang tersangka. Dimana satu diantara tersangka merupakan oknum kepolisian Polres Siak.

"Saat ini tersangka kami titipkan di Rutan Polres Dumai sembari penyidik kami mempersiapkan surat dakwaan bagi kedua tersangka untuk segera di bawa ke pengadilan agar segera disidangkan" jelasnya.

Sebelumnya diinformasikan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap upaya peredaran narkotika di salah satu hotel di Kota Dumai pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Keduanya diamankan di tempat yang berbeda namun masih di dalam kawasan hotel yang sama di Dumai, Riau. Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang terparkir di halaman hotel dengan barang bukti berupa 52,90 kilogram sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh Cina warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.

Berdasarkan pengakuan E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut, atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika tersebut.

Ia menyebut, narkotika jenis sabu itu milik jaringan sindikat Internasional PALAI, yang dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Laporan: Adi Candra/Rpg

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook