JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta kepolisian transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promosi menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
“Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?” kata dia di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Aftoni meminta kepolisian juga agar melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan pemilik. Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
“Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka, apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di media sosial,” ujarnya.
Aftoni mengatakan, jangan sampai nanti polisi hanya berhenti sampai 6 tersangka tersebut saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Hollywings.
Menurut dia apa yang dilakukan oleh Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ gratis minuman berakohol di Hollywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati umat Islam.
“Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Hollywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.
Dia menegaskan permintaan maaf oleh pihak Hollywings dan tabayyun yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Hollywings kepada tokoh agama Islam dan pengurus MUI bagi GPK tidak cukup.
Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas.
“Jika nanti terbukti ada keterlibatan pihak manajemen apalagi owner Hollwings dalam kasus ini, kami minta Gubernur Jakarta mencabut izin Hollywings,” ujarnya menegaskan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman