JAMAAH HAJI

Batal ke Tanah Suci, Negara Diminta Beri Sentuhan pada JCH

Nasional | Sabtu, 27 Juni 2020 - 04:31 WIB

Batal ke Tanah Suci, Negara Diminta Beri Sentuhan pada JCH
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan jamaah calon haji (JCH) 1441 H/2020 yang batal diberangkatkan ke tanah suci karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan, para JCH yang sudah lama menuju bisa berhaji paling merasakan dampak pandemi global itu.


"Mereka yang paling merasakan. Ada yang puluhan, belasan tahun menunggu untuk berangkat ke Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawarah tetapi ternyata batal," kata Yandri saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Jumat (26/6).

Yandri menambahkan, Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerima JCH dari negara luar, kecuali WNA yang sudah bermukim di Negeri Petrodolar itu.

"Jadi, perlu juga diatur bagaimana WNI yang sudah di sana (Arab Saudi) bisa melaksanakan ibadah haji," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu Yandri meminta Kemenag memberikan sentuhan langsung kepada para JCH ataupun keluarganya yang terdampak kebijakan tersebut. "Paling penting bagaimana sosialisasi bersama antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di seluruh pelosok Indonesia," kata dia.

Yandri menjelaskan, Komisi VIII DPR sudah mengambil sikap dan keputusan dalam rapat internal. "Kami siap pasang badan di garis terdepan, untuk memberikan sentuhan mendalam kepada JCH, keluarganya, serta para pihak yang terkait langsung atau tidak dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji karena Covid-19," papar Yandri.

Menag Fachrul mengaku sangat setuju dengan Komisi VIII DPR terkait perhatian dan sentuhan kepada JCH 2020 yang batal diberangkatkan.

"Saya setuju dengan yang disampaikan tentang masalah bagaimana upaya bersama meredakan ketidakpuasan dan kekecewaan, JCH tahun ini," kata dia dalam rapat tersebut.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook