JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sudah ada 100 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah atau berkurang.
“Hari ini nanti akan ada jumlah update lagi. Setiap jumat kita update lagi di medsos kita mengenai daftar siapa saja yang sudah dapat NIK, nanti dilihat saja,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (27/5/2022).
Sejauh ini, jumlah CPNS terbanyak mengundurkan diri dari Kementerian Perhubungan yakni 11 orang. Disusul Pemerintah Kabupaten Majalengka dan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masing-masing 6 orang.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kabupaten Bogor masing-masing 4 orang. Pemerintah Kabupaten Pandeglang 3 orang.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gresik, Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Poso, pemerintah Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisang, Pemrintah Kabupaten Karimun, seluruhnya masing-masing 2 orang. Sisanya 38 orang tersebar di 38 penerima formasi.
Sebelumnya, BKN mengungkap terdapat 100 CPNS yang mengundurkan diri. Seluruhnya tersebar di banyak instansi atau kementerian.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, CPNS yang mengundurkan diri memiliki berbagai alasan. Namun, alasan apapun tetap tidak dibenarkan untuk mundur setelah proses seleksi seluruhnya dilalui.
“Alasannya sebenarnya bermacam-macam, tapi nggak ngaruh juga sih. Mau dia bilang gaji tidak sesuai ekspektasi, lokasi kerja tak sesuai keinginan, mau kehilangan motivasi apapun itu, intinya saat mereka sudah ikut seleksi dari awal sampai akhir mereka harusnya berkomitmen dong jadi PNS,” kata Satya.
Satya mengatakan, sejak awal pembukaan formasi CPNS sudah jelas perihal nominal gaji, lokasi penempatan dan lain sebagainya. Sehingga pelamar sudah tahu sebelum memutuskan terus mengikuti seleksi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman